Kasus Tumpahan BBM di Bukit Pulai-Pesisir Selatan, Pertamina Cabang Sumbar Sebut Tanggung Jawab PT Elnusa

    Kasus Tumpahan BBM di Bukit Pulai-Pesisir Selatan, Pertamina Cabang Sumbar Sebut Tanggung Jawab PT Elnusa
    Insiden Jatuhnya Truk Pengangkut BBM di Bukit Pulai, Pesisir Selatan (ist)

    Pesisir Selatan - Pertamina menyebut persoalan ceceran bahan bakar minyak (BBM) di Bukit Pulai, Kabupaten Pesisir Selatan adalah tanggung jawab PT Elnusa Petrofin. 

    Hal itu diungkapkan, Pejabat Pertamina Cabang Sumbar, Suroto saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

    Ia mengatakan, ceceran BBM itu menjadi tanggung jawab  PT Elnusa Petrofin, karena penyaluran BBM diserahkan penuh kepada Elnusa sebagai transportir. 

    "Ranahnya di Elnusa, gak ada di kantor cabang. Ya mengenai segalanya, dialah. Karena dia transportirnya, " katanya Suroto melalui sambungan telepon.

    Terpisah, Pemilik lahan yang terpapar ceceran BBM, Kardinal (48), menyebut insiden jatuhnya truk pengangkut BBM menimbulkan dampak terhadap lahannya.

    Ia mengaku, kejadian tumpahan itu, mempengaruhi kesuburan lahannya, termasuk mencemari anak aliran sungai di sekitar lokasi. 

    "Tanah yang terpapar BBM sampai hari ini atau telah delapan bulan setelah kejadian tidak bisa ditanami tanaman produktif, " ujarnya.

    Sementara pada awal insiden, ceceran BBM menyebabkan ikan di aliran air anak sungai mati, termasuk hewan air lainnya.

    Sehingga agar tidak berisiko terhadap dirinya, ia sampai saat ini belum berani menggunakan air tersebut untuk berbagai keperluan seperti sebelum kejadian.

    Bahkan dua minggu pasca kejadian air dari aliran anak sungai itu tidak digunakan sama sekali meski hanya untuk minum dan memandikan ternaknya.

    "Dampak yang ditimbulkan akibat ceceran BBM membuat kami was-was, sampai saat ini selain hanya untuk minum dan memandikan ternak, penggunaan untuk kami juga masih sebatas MCK, sementara untuk keperluan dapur seperti minum dan memasak tidak kami gunakan, " ungkapnya.

    Ia berharap, PT Elnusa bisa bertanggung jawab terhadap hal tersebut, meski sebelum sudah ada ganti rugi tanaman senilai Rp3, 5 juta, dari tuntutan Rp5 juta.

    "Saya tegaskan, ganti rugi itu hanya untuk tanaman. Bukan ganti rugi atas dampak lanjutan dari ceceran BBM itu, " terangnya. 

    Sementara itu, Kepala Bidang P3KL Dinas Perkimtan-LH Pessel, Andi Fitriadi mengaku, persoalan ceceran BBM di Bukit Pulai sudah dilakukan uji labor. 

    Ia mengatakan, meski dalam uji labor tersebut terdapat kandungan minyak pada tanah akibat tumpahan itu. 

    Namun ia menjelaskan, tidak ada pernyataan perlu dilakukan pemulihan, sesuai dengan hasil verifikasi uji labor Dinas LH Sumbar. 

    "Hasil labor menurut keterangan Ahli dan Tim LH Provinsi. Tidak ada menyatakan diperlukan pemulihan fungsi lingkungan hidup, " ujarnya. 

    Hasil Uji Sampel

    Berdasarkan hasil uji sampel tanah yang dilakukan oleh tim dari Lingkungan Hidup Sumatera Barat diketahui bahwa bekas tumpahan BBM masih ditemukan di lokasi kejadian.

    Pengambilan sampel dilakukan pada November 2022 atau enam bulan pasca terjadinya kecelakaan.

    Setelah itu, berdasarkan pasal 54 Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap orang yang melakukan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup wajib melakukan pemulihan fungsi lingkungan hidup.

    Sebelumnya, satu unit truk tangki pengangkut BBM jenis Pertalite terjatuh ke jurang, di jalan menurun Bukit Pulai, pada Sabtu 14 Mei 2022.***

    pesisir selatan kecelakaan truk bukit pulai pertamina pt elnusa petrofin
    Adi Kampai

    Adi Kampai

    Artikel Sebelumnya

    Bakri.M, Pengusaha yang Berbasis Koperasi...

    Artikel Berikutnya

    Dihadiri Bupati Benny Utama, Ketua LKAAM...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wujud Kepedulian Terhadap warga, Persit KCK Cab.LVIII Dim 0304/Agam Berikan Bantuan Sembako
    Jumat Berkah, BM Kembalikan Formulir Penjaringan Bacalon Bupati Pessel di Partai Gerindra
    Kantor Imigrasi Berikan Kemudahan Pelayanan bagi Masyarakat dalam Mengurus Pasport
    Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti
    Peduli Korban Terdampak Bencana Banjir Bandang di Tanah Datar dan Agam, BAZNAS Kabupaten Solok Serahkan Bantuan

    Ikuti Kami