PADANG - Lima orang personel Polda Sumatera Barat (Sumbar) dicopot dari jababatannya. Mereka diduga membekingi sejumlah tempat maksiat.
Para personel itu berinisial EL, N, AM, AN, dan RN. Ada yang berpangkat perwira dan sebagian bintara. Kelakuan mereka membuat Kapolda Sumbar marah.
Baca juga:
Buronan Kasus Pengrusakan Hutan Ditangkap
|
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto. Menurutnya, para personel tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumbar.
"Kami tegaskan, Kapolda Sumbar mencopot sejumlah personel dari jabatannya. Mereka diduga bekingi pijit plus, SPA, " katanya, Selasa (11/1/2022).
Menurut Satake, sesuai dengan falsafat Minangkabau "Adat Basandi Syara' dan Syara' Basandi Kitabullah", maka Kapolda Sumbar akan menindak tegas apabila ada anggotanya yang melindungi tempat-tempat maksiat.
"Ini merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat yang ada di Sumbar. Itu sebagai komitmen Kapolda ke depannya, " bebernya.
Masyarakat Minang, kata Satake, juga dikenal sangat religius, sehingga sangat ironi apabila di tengah masyarakat terdapat beberapa tempat yang terdapat maksiat.
"Mana kala ada anggota yang bermain-main maupun membeking terhadap praktik yang menyimpang dengan ketentuan hukum. Kemudian pada prinsipnya reward dan punishment akan diberikan, " tutupnya. (**)